Profil Lengkap

PROFIL
SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH)
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LOMBOK BARAT



DASAR :
Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota (Disempurnakan)
Pasal 93 "Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan bidang kurikulum, ketenagaan dan kesiswaan, sarana, kelembagaan dan ketatalaksanaan serta supervisi dan evaluasi pada Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Pendidikan Agama Islam pada pra sekolah, sekolah umum tingkat dasar dan menengah pertama serta Sekolah Luar Biasa".

VISI :
TERWUJUDNYA MADRASAH YANG MAJU, MEMBENTUK INSAN CERDAS, KREATIF, KOMPETITIF DAN ISLAMI.

MISI :



  1. Meningkatkan pelayanan prima pada madrasah
  2. Memperluas aksesibilitas madrasah pada masyarakat di semua kalangan
  3. Meningkatkan mutu, daya tampung & daya saing madrasah
  4. Menciptakan agamawan yang berilmu
  5. Menciptakan ilmuwan yang agamis
  6. Menciptakan tenaga terampil yang profesional dan berahlak karimah


TUGAS POKOK :
Melakukan pelayanan dan bimbingan bidang kurikulum, ketenagaan dan kesiswaan, sarana, kelembagaan dan ketatalaksanaan serta supervisi dan evaluasi pada Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

FUNGSI :

  1. Penjabaran kebijakan teknis di bidang kurikulum, ketenagaan dan kesiswaan, sarana, kelembagaan dan ketatalaksanaan serta supervisi dan evaluasi pada Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah

  2. Penyiapan bahan-bahan bimbingan dan pelaksanaan pelayanan di bidang penyelenggaraan pendidikan pada Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah


STRATEGI :
  1. Melaksankan pelayanan dan bimbingan kepada RA, MI, MTs dan MA dengan pelayanan prima
  2. Melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait
  3. Mengadakan pelatihan dan workshop
  4. Menyusun data EMIS
  5. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara periodik



Uraian Tugas
Karyawan/Karyawati Seksi Mapendaisum
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat


N a m a :  Suhirman, S,Pd.M.Pd
N I P :  197012311999031015

Gol/Ruang : IV/a
Jabatan : Kepala Seksi Pendidikan Madrasah

Uraian Tugas :
  1. Memimpin pelaksanaan tugas di Seksi Pendidikan Madrasah
  2. Menetapkan sasaran Seksi Mapenda
  3. Menyusun dan menjadwalkan rencana kegiatan Seksi Pendidikan Madrasah
  4. Membagi tugas kepada bawahan dan menentukan penanggung jawab kegiatan Seksi Pendidikan Madrasah
  5. Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan tugas Seksi Pendidikan Madrasah
  6. Membantu pelaksanaan tugas bawahan
  7. Mengadakan rapat dinas
  8. Menyiapkan konsep rumusan Kebijaksanaan pimpinan di bidang Pendidikan Madrasah
  9. Meningkatkan kerja dengan satuan terkait
  10. Menanggapi dan memecahkan masalah yang muncul
  11. Mengadakan kosultasi dengan atasan setiap saat di perlukan
  12. Melaksanakan supervisi dan evaluasi
  13. Menyiapkan konsep program kerja Ka Kandepag Lobar di Seksi Pendidikan Madrasah
  14. Melaksanakan tugas khusus yang di berikan oleh pimpinan
  15. Mengevaluasi prestasi kerja Staf/bawahan pada Seksi Mapenda
  16. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Lombok Barat


N a m a : Sri Handayani, S.Ag.
N I P : 150287370
Gol/Ruang : III/c
Tugas Utama : Koordinator Umum, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kurikulum
Uraian Tugas :

  1. Menyiapkan data dan bahan pembinaan pelaksanaan KTSP pada madrasah dan pendidikan agama islam pada sekolah umum

  2. Melakukan sosialisasi KTSP bagi pejabat structural dan fungsional di lingkungan Kanwil Dep.Agama Prov.NTB

  3. Melakukan Monitoring dan bimbingan pelaksanaan KTSP pada madrasah dan PAI pada sekolah umum

  4. Memproses penyelesaian surat masuk/keluar seksi

  5. Mengkoordinasikan tugas dengan masing-masing koordinator tiap jenjang

  6. Melakukan pendataan BOS

  7. Membuat surat mandat/ tugas guru peserta diklat/ workshop

  8. Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan atasan

  9. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala seksi


N a m a : Misriwati, BA
N I P : 196412311986032010
Gol/Ruang : III/c
Tugas Utama : Ketenagaan dan Kesiswaan
Uraian Tugas :

  1. Memproses penyelsaian surat masuk/keluar seksi yang menyangkut ketenagaan dan kesiswaan

  2. Menghimpun dan meyimpan surat –surat, naskah dan dokumen pembinaan tenaga kependidikan dan kesiswaan
  3. Memberikan pelayanan bidang Pembinaan tenaga kependidikan pada Madrasah dan PAI pada sekolah umum

  4. Menjabarkan draft standar nasional tentang kualifikasi ketenagaan dan draft kebutuhan ketenagaan kendidikan di lingkungan Kandepag Lombok Barat

  5. Menjabarkan draft standar pembinaan dan pengembangan ketenagaan kependidikan

  6. Membuat, mengolah dan menyajikan data dan informasi Sertifikasi dan kualifikasi guru

  7. Menghimpun dan mendokumentasikan peraturan perundang-undangan bidang Pendidikan
  8. Melakukan tugas-tugas lain yang di berikan oleh atasan

  9. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala seksi


N a m a : Lalu Mukhtar Lutfi, S.Adm.
N I P : 196708222005011001
Gol/Ruang : III/a
Tugas Utama : Kelembagaan dan Ketatalaksanaan
Uraian Tugas :

  1. Melakukan koordinasi dengan Bidang mapendaisum Kanwil Depag NTB dalam pelaksanaan tugas urusan kelembagaan dan ketatalaksanaan RA, MI, MTs, MA dan pendidikan agama islam pada sekolah umum
  2. Melaksanakan analisis struktur organisasi dan tata kerja dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah serta komite madrasah dan BP3
  3. Koordinator MTs

  4. Menerima laporan bulanan dari MTs

  5. Menerima, memproses surat keluar/masuk dari/ke MTs

  6. Melakukan pendataan peserta UN dan UASBN

  7. Melakukan pendataan NUPTK

  8. Melakukan pendataan nilai UN dan UASBN

  9. Melakukan pendistribusian blanko ijazah

  10. Melakukan survey dan menangani izin operasional madrasah

  11. Melakukan tugas-tugas lain yang di berikan oleh atasan

  12. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala seksi


N a m a : Hayat
N I P : 150197963
Gol/Ruang : III/c
Tugas Utama : Supervisi dan Evaluasi Pendidikan
Uraian Tugas :

  1. Menyusun dan meyempurnakan pedoman supervise, evaluasi dan kepengawasan pendidikan RA/BA,MI, MA dan pendidikan agama islam pada sekolah umum
  2. Melaksanakan analisis standar kompetensi jabatan fungsional pengawas pada RA/BA, MI, MTs, MA dan pendidikan agama islam pada sekolah umum

  3. Melaksanakan bimbingan administratif supervise dan kepengawasan pendidikan RA/BA, MI, MTs, MA dan pendidikan agama islam pada sekolah umum

  4. Melakukan evaluasi pelaksanaan program supervise dan evaluasi pendidikan

  5. Koordinator MA

  6. Menerima laporan bulanan MA

  7. Menerima, memproses surat keluar/masuk dari/ke MA

  8. Mengedarkan blanko data EMIS

  9. Menerima, mengumpulkan dan menyajikan data EMIS

  10. Melakukan tugas-tugas lain yang di berikan oleh atasan

  11. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala seksi


N a m a : Asih Hariadi, SH
N I P : 195912311987031029
Gol/Ruang : III/b
Tugas Utama : Absensi dan Pelaporan
Uraian Tugas :

  1. Menyiapkan daftar hadir karyawan

  2. Menerima dan mengumpulkan absen karyawan dan guru setiap bulan

  3. Merekap jumlah kehadiran guru dan pegawai setiap bulan

  4. Mengumpulkan dan menyimpan laporan bulanan Madrasah/RA

  5. Membuat laporan pelaksanaan tugas seksi

  6. Mendistribusikan surat keluar seksi

  7. Membantu verifikasi data EMIS

  8. Melakukan tugas-tugas lain yang di berikan oleh atasan

  9. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala seksi


N a m a : Hadi Hasan Zulkifli, S.Sos
N I P : 197612311998031003
Gol/Ruang : III/a
Tugas Utama : Sarana dan Pendataan
Uraian Tugas :

  1. Melaksanakan pelayanan administrasi pengelolaan sarana prasarana pendidikan pada madrasah

  2. Menyiapkan sarana dan kebutuhan seksi

  3. Melakukan pendataan sarana dan prasarana madrasah/RA

  4. Menghimpun dan mendokumentasikan surat menyurat yang berkaitan dengan urusan sarana prasarana pendidikan RA, MI, MTs, MA dan pendidikan agama islam pada sekolah umum

  5. Melakukan pendataan Jumlah Madrasah/RA, Guru, Siswa dan Tenaga Kependidikan
  6. Mengumpulkan dan menyusun database

  7. Melakukan pendataan dan verifikasi guru penerima Subsidi Tunjangan Fungsional

  8. Melakukan Pendataan alokasi siswa penerima Bantuan Beasiswa Miskin

  9. Melakukan tugas-tugas lain yang di berikan oleh atasan

  10. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala seksi


N a m a : Nurhasanah
N I P : 150390061
Gol/Ruang : II/a
Tugas Utama : Koordinator RA/MI
Uraian Tugas :

  1. Menerima laporan bulanan RA/MI

  2. Mengkoordinasikan masalah RA/MI dengan koordinator umum

  3. Menerima, memproses surat keluar/masuk dari/ke RA/MI

  4. Membuat,mengolah dan menyajikan data dan informasi tentang RA/MI

  5. Mengkoordinasikan data RA/MI dengan bagian pendataan

  6. Membantu pengetikan surat dan data pada seksi Mapendaisum

  7. Membantu verifikasi data sertifikasi dan kualifikasi

  8. Melakukan tugas-tugas lain yang di berikan oleh atasan

  9. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala seksi