Sehubungan dengan telah keluarnya SK Inpassing Bagi Guru Madrasah Bukan PNS, dengan ini diminta kepada guru yang sudah mengusulkan Inpassing Tahun 2011 untuk mengecek Daftar Kelulusan Inpasing di Blog Penmad Lobar, atau langsung Klik DISINI
Bagi Guru yang LULUS dan/atau YANG BERMASALAH agar datang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 17 April 2014
Waktu : Pukul 09.00 Wita
Tempat : AUla Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Barat
Kelengkapan yang harus dibawa :
- Fotocopy Ijazah
- SK Yayasan Pertama dan Terakhir
- Fotocopy NUPTK
- Fotocopy Sertifikat Pendidik (bagi yg sudah lulus)
- Fotocpy Ijazah S1 yang sudah dilegalisir
- Fotocopy SK GTY Pertama minimal 30/12/2005 (Legalisir)
- Surat Asli Keterangan Aktif Mengajar di Satminkal
- Fotocopy Sertifikat Pendidik dilegalisir (bagi yg sudah lulus)
- Fotocopy SKMT dan SKBK 24 JTM
- Fotocopy SK Kamad atau Wakamad, Kepala Lab, dll (Legalisir)
- Print Out NUPTK / Fotocopy Kartu NUPTK
Wassalam
Penmadlobar